Humas IAIN Parepare – Sebanyak delapan dosen dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Parepare berpartisipasi dalam konferensi internasional bergengsi, 3rd Southeast Asia International Conference on Islamic Family Law (SICOIFL). Kegiatan itu berlangsung di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Kamis 24 Oktober 2024.
Konferensi itu bertema "Global and Local Issues of Islamic Law and Family Law in Southeast Asia" dan menjadi wadah bagi para akademisi untuk bertukar gagasan serta hasil penelitian terkini mengenai hukum keluarga Islam di tingkat global dan lokal.
Perwakilan dari IAIN Parepare terdiri dari Prof. Dr. Hannani, M.Ag (Keynote Speaker), Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag., Dr. Fikri, S.Ag., M.H.I., Dr. Rahmawati, M.Ag., Dr. Hj. Saidah, M.H., Prof. Sudirman, M.H.I., Dr. Zainal Said, M.H., dan Dr. Agus Muschin, M.Ag. Para dosen ini turut aktif dalam diskusi dan presentasi artikel ilmiah yang membahas berbagai aspek hukum keluarga Islam, dari pernikahan, perceraian, hingga pembaruan hukum keluarga dalam konteks modern.
Rusdaya Basri, Ketua Program Studi HKI Pascasarjana IAIN Parepare, menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan kesempatan luar biasa untuk berbagi dan mendapatkan wawasan baru. "Kami dapat menyampaikan hasil penelitian dari Indonesia, khususnya mengenai dinamika hukum keluarga Islam di Sulawesi Selatan," ujar Rusdaya dalam salah satu sesi panel.
Para dosen IAIN Parepare mempresentasikan berbagai penelitian, seperti fikih ekologi berbasis budaya, celah dalam aturan masa iddah laki-laki dalam hukum Islam, serta disimplementasi hukum keluarga Islam dalam pemenuhan hak istri. Topik-topik ini mendapatkan apresiasi dari peserta konferensi yang berasal dari berbagai negara, menunjukkan pentingnya pembaruan dalam hukum keluarga Islam yang responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan prinsip syariah.
Dr. Agus Muchsin, yang mempresentasikan artikel tentang celah masa iddah laki-laki, menyoroti tren negara-negara Muslim yang mulai mengadopsi pendekatan modern dalam menghadapi isu-isu keluarga. "Konferensi ini menggarisbawahi pentingnya reformasi hukum keluarga agar lebih sesuai dengan kebutuhan zaman modern," jelasnya.
Selain berpartisipasi dalam presentasi, para dosen IAIN Parepare juga memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun jejaring akademik dengan ilmuwan hukum Islam dari berbagai negara. Pertukaran ide dan potensi kolaborasi internasional menjadi agenda penting yang diharapkan dapat memperkaya kajian hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
Dengan partisipasi dalam forum internasional seperti SICOIFL 3, IAIN Parepare menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik dosen serta memperluas cakrawala penelitian di bidang hukum keluarga Islam. Kehadiran aktif dalam diskusi global ini diharapkan membawa dampak positif bagi pengembangan kurikulum dan penelitian di lingkungan akademik IAIN Parepare. (shz/alf)