Direktur Pascasarjana IAIN Parepare Islamul Haq Jadi Narasumber Kuliah Tamu Pascasarjana IAIN Ternate

7 Juli 2024 oleh
pasca

Humas IAIN Parepare- Direktur Pascasarjana IAIN Parepare Islamul Haq menjadi narasumber dalam acara Kuliah Tamu di Gedung Pascasarjana IAIN Ternate, Minggu (07/07/2024).  Kegiatan kuliah tamu ini mengangkat  tema “Pendidikan Moderasi Beragama Perspektif Hukum Islam”. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pascasarjana IAIN Ternate Salman Ahmad, Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Ternate, kaprodi, gugus mutu dan mahasiswa Pascasarjana IAIN Ternate. 

"Terima kasih kepada pemateri yang telah berkenan hadir dan memberikan kuliah umum pada hari ini. Kuliah umum ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua untuk mendapatkan wawasan baru dan memperluas cakrawala pengetahuan kita, terutama terkait moderasi beragama," ujar Samlan Ahmad.

"Kami sangat menghargai kesediaan narasumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman dengan kita. Semoga apa yang disampaikan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita semua, khususnya bagi para mahasiswa pascasarjana IAIN Ternate,” harap Samlan.

“Kita harus memahami secara mendalam konsep moderasi beragama, sebenarnya ulama sudah menetapkan Malamih al Wasatiyah agar tidak salah dalam mengklaim diri sebagai moderat tanpa memenuhi indikator-indikator moderat yang sebenarnya. Dalam pandangannya, Malamih al Wasatiyah menurut Yusuf al Qardhawi, yaitu di antarannya taysir (kemudahan), murunah (fleksibilitas), dan tasamuh (toleransi).  Karakteristik ini dianggap penting untuk diinternalisasi dalam praktik kehidupan sehari-hari agar moderasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bagian dari budaya dan perilaku umat,” jelas Islamul Haq.


Selain itu, Direktur Pascasarjana IAIN Parepare ini menambahkan bahwa dalam konteks Indonesia, keberhasilan moderasi beragama dapat diukur melalui empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, sikap toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi lokal. Komitmen kebangsaan berarti menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman, anti kekerasan menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai, sikap toleransi mengharuskan menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan, serta penerimaan terhadap tradisi lokal menandakan keterbukaan terhadap budaya setempat yang beragam. Dengan memenuhi keempat indikator ini, moderasi beragama dapat tercapai dan terimplementasi dengan baik dalam kehidupan masyarakat Indonesia. (shz/mif)

di dalam Berita