Muh Izhar Ujian Tutup Tesis: Kaji UU No 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam

11 Juli 2024 oleh
pasca

Humas IAIN Parepare—Muh Izhar, mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri  Parepare, melaksanakan ujian tutup, Rabu (10-7- 2024) di gedung Pascasarjana IAIN Parepare.

Izhar mempresentasikan hasil penelitian tesisnya di hadapan dewan penguji. Dewan penguji terdiri dari Pimpinan Sidang Dr. H. Islamul Haq, Lc., M.A., Pembimbing 1 Prof. Dr. Hannani, M.Ag., Pembimbing 2 Dr. Hj. Saidah, M.H., Penguji 1 Dr. Agus Muchsin, M.Ag., dan Penguji 2 Dr. H. Suarning, M.Ag. terselenggaranya kegaiatan ujian tutup ini tidak terlepas dari partisipasi dewan pembimbing, penguji, Kasubag Pascasarjana Rachmat, S.Pd. I. M. A  dan Admin Pascasarjana dalam menyiapkan sarana dan administarasi ujian. Tujuan dari ujian ini adalah untuk menilai kualitas penelitian, kemampuan analisis, serta kontribusi akademik dari tesis yang telah disusun.

Pimpinan sidang, Dr. Islamul Haq, memberikan sambutan pada pembukaan ujian tutup tersebut. Ia menyampaikan pentingnya ujian ini sebagai momen kulminasi dari perjuangan akademik mahasiswa. "Ujian tutup adalah puncak dari kerja keras dan dedikasi para mahasiswa selama menempuh studi di Pascasarjana IAIN Parepare. Kami berharap mereka dapat menunjukkan hasil terbaik dari penelitian yang telah mereka lakukan ini," ujarnya.

dari hasil penelitiannya Muh. Izhar menemukan bahwa Proses pernikahan kawi cerai di kecamatan Kalukku sama saja dengan perkawinan pada umumya yaitu pihak laki-laki menyediakan mahar, saksi, wali, dan lain-lain. Kemudian Petua adat menyampaikan bahwa pernikahan ini telah dilaksanakan dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan (bercerai). Bagi yang dalam keadaan hamil, maka akan cerai pada saat anak yang dikandung itu lahir. 

Nikka ada' yang ada di kecamatan kalukku secara hukum islam sesuai pelakaksanaan pernikahan dan perceraiannya. Namun dari segi pitrahnya pernikahan tidak sesuai dengan hukum Islam. Karna tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Sehingga nikka ada' (kawin cerai) tidak dapat dihukumi dengan maslahah mursalah, Karna syarat maslahah mursalah itu tidak bertentangan dengan nash. Dalam qiyas sendiri nikka ada' (kawin cerai) mirip dengan pernikahan muhallil yang perna terjadi dizaman rasullah dengan pernikahan singkat dan Rasulullah melaknat pernikahan tersebut.

 pernikahan nikka ada' (kawin cerai) yang terjadi di kecamatan kalukku bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Karna dilaksanakan tidak melalui sidang pengadilan, Perceraian ini terjadi hanya atas kesepakatan kedua bela pihak dari yang bersangkutan, keluarga masing-masing dan para tokoh masyarakat serta tokoh adat.

Izhar mengungkapkan rasa syukurnya setelah menyelesaikan presentasi. "Saya sangat bersyukur bisa sampai pada tahap ini. Proses penulisan tesis memang penuh tantangan, tetapi dengan bimbingan dosen dan dukungan teman-teman, saya bisa menyelesaikannya dengan baik," katanya.

Penguji 1, Dr. Agus Muchsin, M.Ag., juga menyampaikan apresiasi kepada Izhar yang telah berhasil mencapai tahap ini. "Kami bangga dengan pencapaian saudara hari ini. Ujian tutup ini bukan hanya tentang menyelesaikan studi, tetapi juga tentang kontribusi nyata saudara dalam pengembangan ilmu pengetahuan," ujarnya.

Dengan berakhirnya ujian tutup ini, diharapkan mahasiswa Pascasarjana IAIN Parepare dapat lulus dengan predikat yang membanggakan dan siap untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia akademik. Ujian tutup ini juga menandai komitmen Pascasarjana IAIN Parepare dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan kompeten di bidangnya. (Shz/Tin)


di dalam Berita