Humas IAIN Parepare--Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare resmi menjalin kerjasama dengan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PD-HKI). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Ketua Program Studi HKI, Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc. M. A. dan Ketua PD-HKI, Prof. Ilya Muhsin, S.HI, M.SI. Sabtu, (14/09/2024) di gedung Perpustakaan IAIN Parepare Lantai 5, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akademik dan penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam.
Dalam sambutannya, Prof. Ilya Muhsin menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting bagi pengembangan pendidikan hukum keluarga Islam di Indonesia. “Kolaborasi antara akademisi dan praktisi merupakan hal yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan perkembangan hukum keluarga Islam di era modern. Kami berharap, dengan adanya kerjasama ini, dapat tercipta sinergi yang positif antara PD-HKI dan IAIN Parepare,” ujarnya.
Kerjasama ini mencakup berbagai bidang, termasuk peningkatan kualitas penelitian, penyelenggaraan seminar nasional dan internasional, serta pelatihan dan lokakarya untuk dosen dan mahasiswa. Program ini juga dirancang untuk mendukung mahasiswa dalam menyelesaikan tesis dan mempublikasikan penelitian di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi.
Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc. M. A. Ketua Prodi HKI Pascasarjana IAIN Parepare, menekankan bahwa perjanjian ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Pascasarjana. “Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mendalam dalam bidang hukum keluarga Islam, serta mendapatkan akses lebih mudah terhadap jaringan akademisi dan praktisi di seluruh Indonesia,” kata Rusdaya
Kerjasama ini juga diharapkan dapat mendorong para dosen Prodi HKI untuk lebih aktif dalam kegiatan riset dan publikasi ilmiah. Keterlibatan PD-HKI, sebagai organisasi nasional yang beranggotakan para pakar di bidang hukum keluarga Islam, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kajian dan pembaruan hukum keluarga Islam yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat.
Selain itu, kerjasama ini membuka peluang bagi penyelenggaraan program pertukaran dosen dan mahasiswa antara IAIN Parepare dan universitas lain di bawah naungan PD-HKI. Hal ini akan memberikan pengalaman akademik yang lebih kaya bagi mahasiswa dan memperluas jaringan kerjasama antar institusi.
Ke depan, baik Prodi HKI Pascasarjana IAIN Parepare maupun PD-HKI berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam berbagai program pengembangan akademik. Kedua belah pihak berharap bahwa kerjasama ini dapat menjadi model bagi institusi lain dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan di bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.