Skip ke Konten

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI: Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Dr. Hj. Syahriyah Semaun Tegaskan Urgensi Kedaulatan Ekonomi Berbasis Syariah

31 Agustus 2026 oleh
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI: Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Dr. Hj. Syahriyah Semaun Tegaskan Urgensi Kedaulatan Ekonomi Berbasis Syariah
Admin Pasca

Pascasarjana IAIN Parepare - Menyongsong peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, akademisi dan pakar ekonomi Islam berkolaborasi dalam Seminar Internasional bertajuk “Reflecting on 81 Years of Indonesian Independence: From Political Independence to Economic Sovereignty Grounded in Sharia Principles” (Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Dari Kemerdekaan Politik Menuju Kedaulatan Ekonomi Berlandaskan Prinsip-Prinsip Syariah).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrid ini berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Aula Mini BPH Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR), Jl. Jend. Ahmad Yani Km.6, Parepare.

Seminar bergengsi ini diinisiasi oleh Noetic Institute bekerja sama dengan ICMI Orda Parepare, serta mendapat dukungan penuh dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Parepare dan FEB UM Parepare. Acara diawali dengan pengantar materi oleh Muhammad Aunul Muwaffaq, S.Akun., M.E., AWP. (Pengajar Noetic Institute) serta dibuka secara resmi oleh Ketua ICMI Orda Parepare sekaligus Pembina Noetic Institute, Prof. Dr. H. Mahsyar Idris, M.Ag.

Hadir sebagai narasumber utama, Dosen Pascasarjana sekaligus dosen FEBI IAIN Parepare, Dr. Hj. Syahriyah Semaun, S.E., M.M., menguraikan materi reflektif mengenai perjalanan 81 tahun kemerdekaan bangsa. Beliau menegaskan bahwa kemerdekaan politik yang diraih sejak 1945 merupakan pencapaian luar biasa, namun harus disempurnakan dengan kedaulatan ekonomi—suatu kondisi di mana masyarakat memiliki kendali penuh atas sumber daya dan sistem keuangannya secara adil dan berkeadilan.

"Indonesia memiliki modal demografis yang sangat masif dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 249,82 juta jiwa atau 87,15% dari total populasi. Angka ini jauh melampaui total populasi negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi. Namun, ukuran populasi yang besar ini masih sebatas potensi dan tidak otomatis menjadi kekuatan ekonomi yang riil jika tidak dikelola dengan sinergi regulasi, literasi, dan kelembagaan yang kuat," tegas Dr. Syahriyah.

Dalam paparan datanya, Dr. Syahriyah membedah potensi serta realisasi instrumen keuangan sosial Islam di Indonesia:

  • Instrumen Zakat: Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, dengan potensi zakat fitrah sebesar Rp8 triliun (setara 604,8 juta kg beras). Kendati demikian, realisasi pengumpulan ZIS-DSKL nasional pada tahun 2025 baru mencapai Rp45 triliun (rasio realisasi sekitar 13,7% dari total potensi). Tantangan terbesarnya berada pada tingkat literasi masyarakat dan perlunya memperkuat kepercayaan (trust) publik terhadap BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi.
  • Instrumen Wakaf: Potensi wakaf uang nasional mencapai Rp180 triliun per tahun dengan potensi total aset wakaf mendekati Rp400 triliun. Namun, akumulasi realisasi wakaf uang yang terkumpul baru sekitar Rp4 triliun (<2%). Dari 451.000 titik tanah wakaf di Indonesia, baru sekitar 2.000 titik yang benar-benar dimanfaatkan secara produktif.

Selain instrumen sosial, Dr. Syahriyah juga memaparkan perkembangan Lima Pilar Keuangan Syariah Komersial di Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan total aset keuangan syariah dari Rp2.884,04 triliun (2024) menjadi Rp3.131,02 triliun (2025):

  1. Perbankan Syariah: Memiliki total aset Rp1.067,73 triliun (pangsa pasar 7,69% terhadap perbankan nasional) yang ditopang oleh 14 BUS, 18 UUS, dan 171 BPRS.
  2. Pasar Modal Syariah: Didukung oleh 627 saham syariah yang masuk dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dengan kapitalisasi mencapai Rp8.971,68 triliun serta Sukuk Negara outstanding sebesar Rp1.703,60 triliun.
  3. Asuransi Syariah: Ditopang oleh 59 perusahaan asuransi syariah dengan total aset Rp51,53 triliun.
  4. Pegadaian Syariah: Memiliki 662 outlet syariah dengan kinerja keuangan yang terus tumbuh positif (laba bersih Rp1,47 triliun pada 2024).
  5. Pembiayaan Syariah: Didukung perusahaan pembiayaan murni syariah dan unit usaha syariah dengan total piutang pembiayaan mencapai Rp36,55 triliun.

Sesi diskusi seminar internasional ini juga menghadirkan narasumber berbobot lainnya, yaitu Dr. Irwan Idrus, S.E., M.M. (Dekan FEB UM Parepare) dan Nun Maziyyah Binti Mahsyar, S.E., M.A., AWP, CSA (Research Associate for CIBAFI).

Para narasumber sepakat bahwa momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus dijadikan titik balik bagi akademisi, praktisi, dan regulator untuk memperkuat edukasi literasi keuangan syariah di perguruan tinggi dan masyarakat luas. Sinergi antara kampus keagamaan seperti IAIN Parepare, Universitas Muhammadiyah Parepare, serta organisasi keilmuan seperti ICMI diharapkan melahirkan rekomendasi strategis bagi kemandirian ekonomi umat.

Seminar berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang menghadiri secara tatap muka di Aula BPH UMPAR maupun yang bergabung secara daring melalui platform hibrid.

 

di dalam Berita
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI: Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Dr. Hj. Syahriyah Semaun Tegaskan Urgensi Kedaulatan Ekonomi Berbasis Syariah
Admin Pasca 31 Agustus 2026
Share post ini
Arsip