TIM HKI Melaksanakan Pengabdian Penyuluhan Hukum Di Malaysia didanai oleh Univesitas Kebangsaan Malaysia

8 Agustus 2024 oleh
pasca

Tim Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare bekerja sama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia” . Kegiatan yang didanai oleh UKM dan dilaksanakan pada 7 Agustus 2024 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak hukum pekerja migran, khususnya perlindungan di negara tujuan. Kolaborasi lintas negara ini diharapkan memperkuat advokasi hukum bagi pekerja migran Indonesia di Asia Tenggara.

Acara dihadiri oleh tim IAIN Parepare, yakni Zainal Said, Agus Muchsin, Rusdaya Basri, dan Rahmawati, serta tim hukum UKM dan mahasiswa. Dalam sambutannya, Agus Muchsin dari IAIN Parepare menegaskan bahwa kerja sama dengan UKM merupakan langkah strategis. “Pekerja migran kita sering menghadapi tantangan hukum di negara tujuan. Kerja sama internasional diperlukan untuk solusi tepat,” ujarnya.

Zainal Said, sebagai narasumber, memaparkan perbedaan regulasi perlindungan pekerja migran antara Indonesia dan Malaysia. Ia menyoroti rendahnya pemahaman pekerja migran tentang hak-hak mereka, baik di negara asal maupun di luar negeri. Perwakilan UKM juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antarnegara. “Malaysia, sebagai negara tujuan, bertanggung jawab memastikan hak pekerja migran terlindungi. Kami harap kerja sama ini meningkatkan kesadaran hukum,” katanya.

Diskusi menyoroti kasus kekerasan dan eksploitasi yang sering dialami pekerja migran. Zainal Said menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap agen perekrut tidak bertanggung jawab dan pengawasan kontrak kerja. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan peserta, termasuk mahasiswa dan praktisi, aktif menggali langkah hukum saat terjadi pelanggaran hak di negara penempatan.

Kegiatan ini merekomendasikan penguatan kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk perlindungan hukum pekerja migran, serta edukasi pra-keberangkatan bagi calon pekerja migran. Kolaborasi IAIN Parepare dan UKM diharapkan menjadi langkah awal membangun jaringan perlindungan hukum global yang lebih adil dan transparan bagi pekerja migran Indonesia.

di dalam Berita