Humas IAIN Parepare__Pascasarjana mengukuhkan empat mahasiswa pada kegiatan Yudisium Rabu, (31/01/2024).
Mahasiswa yang diyudisium yakni Herman S. Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal As-Syahkyiah) dengan predikat kelulusan (sangat memuaskan) dan Irma Maming predikat kelulusan (memuaskan), Imran Akbar predikat kelulusan (memuaskan), dan Hervina. P dengan predikat (sangat memuaskan) Prodi Tadris Bahasa Inggris.
Direktur Pascasarjana Darmawati, Wakil Direktur Agus Muchsin, dan pimpinan prodi lingkup pascasarjana turut hadir pada kegiatan tersebut. Herman S. mewakili peserta yudisium menyampaikan ucapan terima kasih. “Ucapan terima kasih kepada pimpinan, kaprodi, dosen, dan staf administrasi lingkup pascasarjana atas didikan dan motivasinya selama ini. Yang paling penting, memberikan kesempatan kepada kami berempat ini untuk menyusul Teman-Teman yang telah yudisium kemarin. Jujur, kami terharu, campur sedih yang pada akhirnya kami sampai pada titik ini.”
Sementara itu, Darmawati mengawali pesan akademiknya dengan menyampaikan selamat kepada para mahasiswa yang diyudisium.
"Hari ini, kita akan melaksanakan kegiatan yang sakral dan penting yaitu yudisium. Selamat, kepada para peserta yudisium atas pencapaian gelar barunya. Saya orang pertama yang menyebut gelar Bapak dan Ibu sekalian. Ketika seseorang makin tinggi ilmunya semakin baik pula perilakunya kepada orang lain atau siapa pun,” ungkap Darma.
Tak lupa, Darmawati memberikan nasihat akademik.
"Jangan lupa selami dan dalami bidang yang di tekuni. Kami sebagai pimpinan pascasarjana ikut bangga Ibu dan Bapak menyandang gelar magister. Perlu di pahami, ini bukan akhir dari segalanya. Perjuangan masih panjang dan tetap terpatri. Jaga harkat dan martabat almamater kampus kita. Buktikan bahwa Bapak dan Ibu sekalian layak menjadi alumni IAIN Parepare,"paparnya. (sh/Tin).