Program Studi Hukum Keluarga Islam hadir sebagai wadah akademik untuk mengembangkan pemahaman, penelitian, dan praktik hukum keluarga berdasarkan nilai-nilai Islam yang relevan dengan konteks sosial-budaya masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori dan praktik hukum Islam, tetapi juga memiliki integritas moral, kepekaan sosial, dan kemampuan analisis terhadap dinamika hukum modern.
Melalui integrasi antara tradisi keilmuan Islam dan inovasi pendidikan, kami terus mendorong proses pembelajaran yang kritis, kolaboratif, serta berbasis riset. Selain itu, kami berupaya memperluas jejaring kerja sama dengan lembaga nasional dan internasional guna memperkuat kualitas akademik dan kontribusi keilmuan di bidang hukum keluarga Islam.
Kami mengundang para mahasiswa, dosen, dan mitra strategis untuk bersama-sama membangun masa depan studi hukum Islam yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Profil Hukum Keluarga Islam
Program Studi Hukum Keluarga Islam (S2) Pascasarjana IAIN Parepare berfokus pada penguatan keilmuan dan pengembangan penelitian di bidang hukum keluarga Islam (al-ahwal al-syakhshiyyah). Prodi ini dirancang untuk melahirkan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum Islam yang memiliki kemampuan analisis tinggi terhadap isu-isu hukum keluarga kontemporer serta berkomitmen pada nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan kemanusiaan dalam perspektif syariah.
VISI :
Unggul dan Kompetitif dalam Studi Hukum Keluarga Islam Berbasis Akulturasi Budaya dan Islam di Indonesia Tahun 2034
MISI :
1
Menyelenggarakan Pendidikan dan pembelajaran dalam Studi Hukum Keluarga Islam yang bermutu dan berdaya saing berbasis akulturasi budaya dan Islam
2
Menyelenggarakan penelitian yang inovatif dalam Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat.
3
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam yang berwawasan akulturasi budaya dan Islam
4
4. Membangun Kerjasama Tridharma baik lokal, nasional maupun internasional dalam rangka mewujudkan keunggulan dan daya saing
TUJUAN :
1
Meningkatkan kualitas Pendidikan dan pembelajaran Ilmu Hukum Keluarga Islam. (Misi 1)
2
Menghasilkan lulusan Hukum Keluarga Islam yang profesional dan kompetitif. (Misi1)
3
3. Meningkatkan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa dalam bidang Hukum Keluarga Islam. (Misi 2)
4
4. Meningkatkan kualitas publikasi ilmiah bidang Hukum Keluarga Islam yang inovatif (Misi 2)
5
5. Meningkatkan partisipasi dosen dan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. (Misi 3).
6
6. Meningkatkan kerjasama tridharma baik lokal, nasional maupun internasional dalam rangka mewujudkan keunggulan dan daya saing. (Misi 4)
PMB HKI
-
-
Rasio antara jumlah keseluruhan pendaftar dengan
jumlah rata-rata mahasiswa baru

-
-
Sebaran wilayah
pendaftar

-
-
Anggaran
-
-
Penelitian Dosen

PkM Dosen
-

-
Biaya Operasional Pendidikan
