Ketua Prodi HKI dan Tim Seleksi Gelar Sidang Judul Enam Mahasiswa

March 31, 2024 by
pasca

Humas IAIN Parepare -- Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana melakukan kegiatan sidang judul di Gedung Pascasarjana IAIN Parepare, Lantai 1, Kamis (28/03/2024).


Kegiatan sidang judul enam mahasiswa ini dihadiri oleh Ketua Program Studi HKI, Rusdaya Basri dan beberapa dosen tim seleksi judul di antaranya Agus Muchsin, Fikri dan Zainal Said. 


Rusdaya Basri selalu Ketua Prodi HKI mengatakan, kegiatan ini bertujuan   untuk mengarahkan judul-judul tesis mahasiswa agar sesuai dengan konsentrasi jurusan atau prodi yang diambil. Ini juga bertujuan, kata Rusdaya, untuk mengindetifikasi judul tesis mahasiswa agar tidak terulang judul yang sama. 


"Kegiatan sidang judul ini sangat perlu dilakukan sekalipun yang ikut secara offline 3 orang dan online 3 orang," kata Rusdaya.


Dari hasil seleksi oleh tim, lanjut Rusdaya, judul-judul yang disepakati antara lain, Syukriah dengan judul Strategi Peningkatan Penerimaan Zakat: Peran Kesadaran Hukum Keluarga dalam Implementasi Perda No. 23 Tahun 2011 di Kabupaten Pangkep. 


Selain itu, ada mahasiswi  Rasdiana dengan mengangkat judul Harmonisasi Keluarga Sakinah : Menjaga Keseimbangan antara Karir dan Rumah Tangga, Perspektif Hukum Islam. 


Emmi Ratnawati dengan judul Implementasi UU No. 16 Tahun 2019 tentang Batas Perkawinan Usia Dini dalam Pencegahan Stunting: Peran Kementerian Agama di Kota Parepare. 


Tiga judul di antaranya Misbah Nasri, Pemenuhan Hak Hukum Ahli Waris yang Ditetapkan Ma'fud pada Penetapan di Pengadilan Agama Kota Bekasi. Muhammad Yaumil Awwal, Analisis Sosio-Yuridis Pemikiran Yusuf Qardhawi dan Abdul Asiz Bin Abdullah Bin Baz terhadap Nikah Misyar dan terakhir Jumardin Pertimbangan Hukum Hakim pada Penerapan Uang Paksa dalam Putusan Hakim di Pengadilan Agama Sidrap.


Salah seorang mahasiswi yang ikut ujian seleksi judul, Rasdiana menguraikan, sidang judul ini merupakan proses awal bagi kami.  "Semoga dengan selesainya sidang ini, ke depannya kami lebih semangat untuk terus berproses sehingga untuk ujian selanjutnya, seperti proposal dan ujian-ujian lainnya bisa dimudahkan. Sehingga bisa menyelesaikan studi tepat waktu," ujar Rasdiana. (shz/alf)