Humas IAIN Parepare – Gedung Pascasarjana IAIN Parepare kembali menjadi saksi penting bagi perkembangan akademik para mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam. Pada, Rabu (04/09/2024). Sidang judul yang dihadiri oleh Rusdaya Basri (Kaprodi HKI), Zainal Said (Dosen HKI) dan 10 mahasiswa yang hadir secara langsung di lokasi, sementara satu peserta lainnya mengikuti jalannya sidang dari Jayapura secara daring. Sidang ini menjadi momentum berharga bagi para mahasiswa untuk mempresentasikan gagasan penelitian yang akan menjadi landasan tugas akhir mereka.
Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Hj. Rusdaya Basri. Selanjutnya, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menjelaskan latar belakang, tujuan, dan urgensi dari penelitian yang akan dilakukan. Dosen penguji kemudian memberikan tanggapan serta masukan yang konstruktif untuk memperkuat rancangan penelitian yang diajukan.
Salah satu peserta yang mengikuti sidang secara virtual dari Jayapura bernama Dihri. Meskipun berada di lokasi yang jauh, keikutsertaan Dihri dalam sidang ini tidak mengurangi keseriusannya. Melalui teknologi telekonferensi, ia mampu berinteraksi dan berkomunikasi secara lancar dengan dosen penguji dan peserta lainnya. Hal ini menjadi bukti bahwa jarak tidak lagi menjadi penghalang dalam proses akademik di era digital.
Rusdaya Basri mengungkapkan rasa puasnya atas pelaksanaan sidang ini. “Saya sangat mengapresiasi dedikasi para mahasiswa, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan berkontribusi pada pengembangan hukum keluarga Islam,” ujarnya di sela-sela sidang. Ia juga berharap bahwa penelitian yang dilakukan oleh para mahasiswa akan memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat, terutama dalam penerapan hukum Islam di Indonesia.
Salah satu pesera yang hadir, Putri Ayu Auliyah, mengaku bahwa sidang ini menjadi tantangan tersendiri baginya. “Ini adalah kesempatan besar bagi saya untuk mendapatkan masukan langsung dari para dosen penguji yang sangat bermanfaat untuk memperbaiki dan memperdalam kajian penelitian saya,” ujarnya. Ia juga terkesan dengan teknologi yang memungkinkan mahasiswa dari Jayapura untuk tetap bisa ikut serta dalam sidang tanpa harus hadir secara fisik.
Sidang judul Prodi Hukum Keluarga Islam ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi para mahasiswa untuk menyelesaikan penelitian mereka dengan baik kedepanya. Keberagaman topik yang diajukan, mulai dari isu warisan, pernikahan, hingga hak asuh anak, menunjukkan luasnya spektrum hukum keluarga Islam yang masih membutuhkan kajian mendalam.
Pascasarjana IAIN Parepare terus mendorong mahasiswa untuk berinovasi dan meneliti isu-isu hukum kontemporer yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan suksesnya sidang ini, Pascasarjana IAIN Parepare semakin membuktikan kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga mengedepankan penerapan ilmu pengetahuan yang relevan dengan realitas sosial. (shz/mif)